Kamis, 17 Mei 2012

Samsat Bekasi Libur - Cuti Bersama..

Bagi Anda warga DKI Jakarta dan sekitarnya, yang ingin membayar Pajak Kendaraan di kantor bersama Samsat harus ditunda dulu. Sebab, seluruh pelayananan pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat akan tutup selama cuti bersama mulai Kamis (17/5/2012) hingga Jumat (18/5/2012). Samsat akan kembali beroperasi pada hari Sabtu (19/5/2012).

Hal itu disampaikan Kepala Samsat Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Yogie kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/5/2012) kemarin.

Yogie mengatakan, Samsat diliburkan karena adanya surat edaran hari libur Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama.

"Tanggal 17 Mei  besok kan tanggal merah, dan tanggal 18 itu cuti bersama, sehingga pelayanan pembayaran pajak dan perpanjang STNK ditutup pada hari itu," katanya.

Menurut Yogie, bagi wajib pajak yang pajaknya jatuh tempo pada hari Kamis dan Jumat tidak akan dikenakan denda. Dan dapat melakukan pembayaran pada hari Sabtu.

"Tetapi harus bayar paling lambat pada hari Sabtu, dan tidak dapat diundur sampai hari Senin. Kalau hari minggu kan libur setiap minggunya," ujarnya.



(Semoga bermanfaat... )


http://humaspoldametrojaya.blogspot.com/2012/05/cuti-bersama-kantor-samsat-tutup.html?m=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar